
Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tanggal 9 Februari 2026 untuk Wilayah II .
Musrenbang Kecamatan Wilayah II
Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tanggal 9 Februari 2026 untuk Wilayah II .
Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam pelaksanaannya, masing-masing camat menyampaikan usulan desa yang telah dihimpun sebelumnya untuk kemudian dibahas dan disepakati sebagai usulan prioritas kecamatan.
Musrenbang Kecamata memiliki peran strategis dalam memastikan keterpaduan antara kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Seluruh usulan yang disampaikan akan diverifikasi dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Mempawah menegaskan beberapa perhatian utama yang menjadi fokus dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.
Pertama, Kepala Bapperida menyoroti kondisi infrastruktur jalan rusak, permasalahan stunting, serta kemiskinan yang masih menjadi isu serius, khususnya di Kecamatan Sadaniang dan Kecamatan Toho. Terkait penanganan infrastruktur jalan, saat ini Pemerintah Kabupaten Mempawah tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat serta Balai Jalan guna mendorong peningkatan status jalan agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih optimal.
Kedua, Kepala Bapperida menyampaikan tindak lanjut atas Surat Gubernur Kalimantan Barat terkait penanganan kemiskinan pada masyarakat desil 1 hingga desil 4, dengan penekanan utama pada desil 1 atau kategori kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data yang ada, lokasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mempawah terkonsentrasi di Kecamatan Sungai Kunyit, Kecamatan Toho, dan Kecamatan Sadaniang.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Mempawah akan melaksanakan rapat khusus yang melibatkan Kepala Desa dan Camat di wilayah terdampak guna merumuskan langkah penanganan kemiskinan ekstrem secara lebih terarah, terpadu, dan berbasis data.