
Draf Dokumen LKJIP akan diperbaiki sesuai saran dan masukan yang disampaikan peserta rapat serta diupayakan penyelesaian draf tersebut sebelum tanggal 31 Maret 2026
Foto Pembahasan Draf LKJIP Tahun 2025 yang di pimpin langsung oleh Kepala Badan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaporan kinerja, Bapperida Kabupaten Mempawah mengadakan rapat yang membahas tentang penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Badan. Dalam arahannya, disampaikan bahwa penyusunan LKJIP merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi bentuk pertanggungjawaban perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan.
Pada kesempatan tersebut, ditekankan bahwa penyusunan LKJIP tahun 2025 harus mengacu pada hasil review dari Inspektorat Daerah. Hal ini terutama berkaitan dengan capaian target serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program kegiatan.
Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya pencantuman permasalahan secara lebih spesifik dalam dokumen LKJIP. Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan program ke depan dapat lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab tantangan yang ada.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan kualitas LKJIP yang disusun semakin baik dan mampu memberikan gambaran kinerja yang akurat serta menjadi dasar perbaikan di masa mendatang.